Pengawasan Kepada Hakim Sumut Memprihatinkan
Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Medan , Sumut.Foto :Chasbi/rni
Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub mendapat informasi, banyak hakim di Sumatera Utara yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permainan uang dengan klien-kliennya. Hakim yang dianggap sebagai wakil Tuhan, yang menentukan putusan, bahkan hidup matinya seseorang, sehingga semua hal dipercayakan pada hakim.
“Yang saya kritisi adalah pengawasan hakim di Sumatera Utara ini kondisinya sangat memprihatinkan. Harapan kami, Pengadilan Tinggi Sumut minimal 2-3 bulan sekali turun ke lapangan guna melihat situasi dan kondisi di dalam wadah pengadilan itu sendiri, baik di Pengadilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri,” kata Muslim di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Medan , Sumut, Jumat (02/11/2018).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu Muslim menilai, dengan cara turun langsung ke lapangan, Pengadilan Tinggi akan mendapat data-data yang valid untuk menunjang pengawasan kinerja hakim. “Nanti bisa nampak apa persoalan yang terjadi di dalam Pengadilan Negeri tersebut, baik yang mencari keadilan maupun yang memutuskan adil atau tidaknya suatu keputusan,” tandas legislator dapil Aceh ini.
Agustus 2018 lalu, KPK menetapkan seorang hakim dan seorang panitera sebagai tersangka kasus suap untuk mempengaruhi putusan suatu perkara. Hakim bernama Merry Purba merupakan hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Tiga orang lain yang turut menjadi tersangka yaitu Helpandi selaku panitera pengganti PN Medan, Tamin Sukardi dari unsur swasta, dan Hadi Setiawan yang disebut sebagai orang kepercayaan Tamin. (cas/sf)